Rabu, 14 Januari 2015

Artikel Pendidikan Sekolah Dasar
 
Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentangSistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.


Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar. Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan pembelajaran. Dan, secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita katakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan mendasari proses pendidikan selanjutnya. Pendidikan ini diselenggarakan untuk anak-anak yang telah berusia tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai tingkat pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya. Pendidikan dasar memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita seharusnya memahami pengertian sekolah dasar sehingga dapat mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan di tingkat ini. Walaupun, kita pengenal pendidikan anak usia dini (PAUD), tetapi setidaknya mereka lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan teman dan masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang mengarah pada pemahaman pengetahuan. 

Tujuan Pendidikan Dasar

Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuanpendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :
  1. Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung. 
  2. Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya.
  3. Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.  
Sekolah Dasar Sebagai Pendidikan Dasar
Pengertian sekolah dasar dapat dikatakan sebagai kegiatan mendasari tiga aspek dasar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek ini merupakan dasar atau landasan pendidikan yang paling utama. Hal ini karena ketiga aspek tersebut merupakan hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita membutuhkan sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah keterampilan. Di sekolah dasar, kegiatan pembekalan diberikan selama enam tahun berturut-turut. Pada saat inilah anak didik dikondisikan untuk dapat bersikap sebaik-baiknya. Pengertian sekolah dasar sebagai basis pendidikan harus benar-benar dapat dipahami oleh semua orang sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya. Tentunya, dalam hal ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan landasan bagi kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi kita untuk memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.


Read more: http://www.artikelbagus.com/2012/03/artikel-pendidikan-sekolah-dasar.html#ixzz3Oqe77v23

Artikel Tentang Ujian Nasional

gambar : rakyatsulsel.com
Ujian nasional yang dimulai beberapa tahun yang lalu menimbulkan pro dan kontra baik dari tokoh pendidikan, pemerhati pendidikan, orang tua siswa bahkan dari para politisi. Tak sedikit yang memberi penilaian negatif mengingat tidak sedikit masalah yang timbul sebagai efek dari penyelenggaraan UN ini, mulai dari siswa yang stress ketika
menghadapi UN, Siswa yang dikucilkan karena orang tuanya mengungkap kecurangan dalam pelaksanaan UN maupun komunitas guru yang di teror setelah membeberkan beberapa kecurangan dalam UN, Penyebaran soal yang tidak serentak dibeberapa daerah di Indonesia dll.
Timbul dalam benak penulis sebuah pertanyaan, "Apakah seburuk itukah kebijakan untuk menyelenggarakan UN sehingga muncul masalah-masalah yang membuat legitimasi kebijakan perlu dipertanyakan ? " dan "Mengapa pemerintah dalam hal ini Kemendiknas bersikukuh untuk tetap melaksanakan UN ? apakah sebegitu pentingkah UN ini sehingga mesti tetap dilaksanakan walaupun langit akan runtuh ?".
Dalam post ini penulis akan coba paparkan sisi positif dan negatifnya pelaksanaan UN ini, sebagai berikut :

SISI POSITIF
Seperti pernah saya ulas dipost yang lain bahwa pendidikan merupakan suatuproses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam aplikasinya pendidikan memerlukan satu variable yang penting yaitu indikator keberhasilan dan kegagalan dalam proses pendidikan tersebut.
Indikator inilah yang sebenarnya menjadi poin yang krusial dalam sebuahproses. Dalam proses belajar mengajar, indikator yang biasa dipakai adalah berupa deretan angka yang menunjukan seorang peserta didik dianggap telah berhasil atau perlu mengulang misalnya nilai 6 dalam skala 10 dinyatakan berhasil, dan nilai 4 dalam skala yang sama dianggap perlu mengulang. Angka inilah yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam hal ini kemendiknas sebagai indikator keberhasilan siswa atau nilai standar kelulusan yang disyaratkan.
Memang bisa masuk akal juga argumentasi pemerintah untuk menyelenggarakan UN yaitu untuk memberi penilaian atas keberhasilanpeserta didik yang dinyatakan oleh deretan angka hasil UN ditambah komponen lain. Sebagai ilutrasi, seorang yang melamar kerja untuk mengisi jabatan tertentu, secara lahiriah kemampuannya sudah tidak perlu disangsikan, namun dibanyak perusahaan dituntut harus lulusan sekolah tertentu yang dibuktikan dengan adanya  surat tanda tamat belajar atau ijazah. Pada dunia pendidikan juga demikian, seorang anak didik mendapat nilai 8 dalam mata pelajaran tertentu, maka nilai inilah yang menjadi indikator bahwa anak tersebut dinyatakan lulus dan pada nilai berapa seorang anak didik akan dinyatakan lulus.

SISI NEGATIF
Selain sisi positif diatas, terdapat pula sisi negatif, diantaranya ;
  1. Mengurangi kewenangan sekolah dalam hal ini guru untuk menentukan kelulusan siswa peserta didik yang didasarkan pada penilaian atas siswa baik kemampuan akademis maupun perilaku sehari-hari.
  2. Standar kelulusan yang digunakan oleh pemerintah bersifat mutak dan sama diseluruh penjuru tanah air, baik perkotaan maupun pedesaan,pulau jawa dan diluar pulau jawa. Sebagai ilustrasi, seorang siswa yang berada diperkotaan dengan fasilitas pembelajaran yang lengkap dibandingkan dengan siswa yang berada dipelosok yang memiliki fasilitas sangat terbatas. Secara awam tentunya kondisi ini akan sedikit tidak adil apabila standar kelulusan diberlakukan sama.
  3. Pendidikan bukan hanya membina siswa dari sisi akademisnya saja melainkan juga mengembangkan sisi non akademis berupa perilaku, etika, keterampilan , life skill serta potensi atau bakat yang dimiliki, seorang siswa yang nilai matematika 10 pasti akan dinyatakan lulus meskipun penilaian atas perilakunya tidak memuaskan, atau sebaliknya seorang siswa yang nilai matematikanya 2 pasti akan dinyatakan tidak lulus meskipun dia memiliki potensi dibidang seni atau olah raga yang sangat membanggakan.
Demikian penulis sampaikan, mudah mudahan sisi positif dan negatif pelaksanaan UN ini dapat dijadikan inspirasi untuk merumuskan metode evaluasi yang diharapkan dapat menggambarkan keberhasilan sebuah prosespembelajaran yang dapat menghasilkan sumberdaya manusia yang paripurna secata akademis maupun non akademis.

Artikel Pendidikan (Kurikulum 2013)


Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikanKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Sejak kurikulum ini mulai diuji-cobakan 15 Juli 2013 yang dilaksanakan pada sekolah piloting pada 6.236 sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 berkisar 3,62% dan sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 ialah 96%. Tahun 2014 pemerintah pun menerapkan kurikulum itu di setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari SD berjumlah 116.000, SMP berjumlah 35.000, sampai ke sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA) yang lebih dari 16. 000 sekolah.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada sekolah piloting satu tahun berjalan masih menimbulkan permasalahan. Betapa banyak peserta didik yang hebat mengunduh informasi dari dunia maya, tetapi mereka tidak mampu menuliskan dan mengunggahnya. Setelah informasi diperoleh, peserta didik pun kesulitan menyampaikannya secara ilmiah. Akankah kita biarkan peserta didik yang tidak pandai menulis dan tidak tidak mampu berbicara ini?
Guru masa depan diharapkan piawai membelajarkan siswa melalui sayap menulis dan berbicara agar Kurikulum 2013 tidak tinggal nama. Implementasi pendekatan saintifk Kurikulum 2013 telah mengisyaratkan kemampuan itu melalui Permendiknas 81 A Tahun 2013. Guru yang tidak mau meng-upgrade diri akan ditinggalkan zaman atau zaman yang akan meninggalkan mereka. Akan berartikah di mata peserta didik jika tidak mampu menulis dan tidak cakap menyampaikan ide secara baik dan benar?
Pendekataan saintifik telah digadang-gadang Kurikulum 2013 bermuara pada kedua kemampuan penopang kemampuan peserta didik dalam hal menulis dan berbicara. Untuk mengomunikasikan keilmuannya, media elektronik internet dapat dijadikan guru sebagai fasilitas langsung peserta didik untuk mewarnai pembelajaran. Sebutlah pada tataran pengamatan, pertanyaan, dan penalaran yang baik dapat diakses kapan saja oleh peserta didik. Muaranya ialah peserta didik harus mampu menulis dan hebat berbicara secara ilmiah.
Pengambil kebijakan dan kepala sekolah patut merencanakan sederetan program yang dibutuhkan guru dan peserta didik secara nyata. Terbatasnya model belajar, strategi, dan metode pembelajaran guru dinyatakan pemicu lambatnya percepatan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah.
Guru hebat akan membelajarkan peserta didiknya. Pelaksanaan penilaian autentik dengan segala formatnya dirasa rumit sehingga menjadikan guru pasrah, tetapi tak rela karena guru masih mencari format yang tepat.
Ketika seminar dan ceramah-ceramah tidak mangkus lagi mendongkrak mutu belajar, saatnya pengambil kebijakan mengiringinya dengan program supervisi yang jelas, tegas, dan berkelanjutan.
Guru terpilih dengan sebutan guru master atau guru inti pada Kurikulum 2013 masih berada pada titik lembam. Nyaris tak bergerak atau tidak digerakkan dengan program dan dana yang menggiringinya. Akibatnya siswa “mabuk” dengan label Kurikulum 2013, sedangkan proses pembelajaran masih seperti “taralah” juga.
Guru masa depan tidak akan mengebiri perkembangan peserta didiknya. Didiklah peserta didik sesuai zamannya. Ungkapan ini merupakan cimeti guru untuk berubah ke arah lebih baik. Alangkah tak elok apabila masih ada guru yang mencari pembenaran diri, seraya berkata, “Dulu saya menggajar seperti ini juga, banyak peserta didik yang berhasil” mereka ‘jadi orang’ juga. Pernyataan ini sudah tak zaman lagi. Faktor guru masih dijadikan sorotan utama dalam mengaplikasikan kurikulum ini.
Perubahan kurikulum akan menimbulkan penyempunaan cara belajar. Peserta didik berharap banyak pada guru sambil berusaha keras untuk menunggu perubahan yang berarti. Mereka ingin menjadi orang hebat, sedangkan program model pembelajaran guru untuk mengaplikasikan pendekatan saintifik Kurikulum 2013 masih belum kokoh bagi guru. Peserta didik menunggu penyempurnaan pembelajaran dari pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti. Model pembelajaran yang menyenangkan sangat mereka tunggu. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tegas menyatakan esensi perubahan Kurikulum 2013 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) yang bermuara pada kriteria kualifikasi sikap, kemampuan, dan keterampilan. Pendekatan awal pengamatan dapat dilakukan peserta didik dengan melihat, membaca, mendengar/menyimak.
Keterampilan bertanya pun perlu dimiliki guru untuk memancing peserta didik mengembangkan diri sambil mengasah daya nalar yang diukur dengan penilaian autentik.
Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 yang berisi tentang standar penilaian menuntut adanya format yang harus disiapkan guru. Sementara orang tua peserta didik saat menerima rapor tidak paham sepenuhnya dengan nilai rapor anaknya.
Selain tuntutan aturan, guru sulit memberi alasan kepada orang tua peserta didik yang menanyakan alasan sekolah mengkonversi nilai dari puluhan sampai 100 hingga diubah menjadi nilai A, B, C, dan D.
Keterampilan berbicara ilmiah dan melahirkan ide yang jelas sumbernya sangat penting dimiliki peserta didik adar mereka bertanggungjawab, dan bekerja menurut prosedurnya.
Ketidakmampuan peserta didik menulis dan berbicara secara ilmiah akan berdampak nyata pada pembelajaran untuk menyelesaiakan masalah fenomena kehidupan.
Di sini peran guru memfungsikan kelas sebagai miniatur kehidupan nyata dengan memanfaatkan berbagai sumber media cetak, elektronik, internet, dan teknologi di sekolah.
Guru profesional seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan kemampuan maksimal peserta didik belum terbiasa dengan teknologi dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi.
Peran guru sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada peserta didik.
Penguasaan terhadap iptek memang harus diiringi pemahaman etika. Sikap yang baik akan melahirkan peserta didik yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dirinya. Dengan demikian, peserta didik akan mampu mengembangkan kapasitasnya diri mereka hingga menjadi pribadi kuat, ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas oleh zaman.
Peran pendidikan sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa. Melalui Kurikulum 2013 bangsa akan kuat dan memiliki kemampuan bersaing dengan bangsa lain. Kurikulum 2013 menghendaki karakteristik masyarakat pada abad 21 mampu menghadapi tantangan melalui pembelajaran. Di sini nyali guru akan teruji untuk menyongsong tantangan.
Guru profesional yang berada pada masyarakat abad 21 dengan mudah mengakses informasi lewat dunia maya dimimpikan mengangkat fenomena rendahnya mutu pendiidkan. Guru yang profesional akan membelajarkan peserta didik untuk memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, berprestasi, dan beretika.
Tantangan bagi guru profesional menghadapi globalisasi adalah membelajarkan peserta didik sesuai zamannya berbingkai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif melalui pendekatan saintifik Kurikulum 2013. Orang tua peserta didik diharapkan ambil bagian pula bersama komite untuk menopang percepatan dan kecepatan kemajuan pendidikan.
Kurikulum 2013 sesuai yang digembar-gemborkan sebe­lumnya, diharapkan dapat memberikan harapan baru dalam me­wujudkan pendidikan Indonesia yang maju, mandiri, dan dapat berdiri tegak di hadapan bangsa-bangsa lainnya. Semoga.
“ PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA”
Artikel berjudul ”Permasalahan Pendidikan di Indonesia” ini menceritakan tentang rendahnya mutu pendidikan di Indonesia. Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia karena ketertinggalan didalam mutu pendidikan, Baik pendidikan formal maupun informal dan juga masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran.Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu: Rendahnya sarana fisik, Rendahnya kualitas guru, Rendahnya kesejahteraan guru, Rendahnya prestasi siswa, Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, Mahalnya biaya pendidikan.
Artikel ini bisa menambah pengetahuan pembacanya, karena mengandung informasi yang berguna untuk kalangan banyak yaitu contohnya:
1. Bagi Pemerintah: Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,dll.
2. Bagi Guru: Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang,dll.
3. Bagi Mahasiswa: Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya, dll.
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
Dilihat dari judulnya, “Permasalahan Pendidikan di Indonesia” seolah-olah menghimbau pembacanya agar mengetahui bahwa rendahnya pendidikan di Indonesia untuk membuat para pembacanya bangkit memajukan mutu pendidikan di Indonesia. Artikel ini menceritakan data-data pendidikan yang cukup lengkap, Selain itu seharusnya gaya penulisannya lebih ditekankan pada persuasif, sehingga masyarakat lebih terhimbau lagi untuk ikut mengamati bahwa masih kurangnya mutu pendidikan di Indonesia dan mengajak pembacanya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Yang terjadi pada artikel ini adalah digunakannya paragraf deskriptif untuk menggambarkan keadaan pendidikan di Indonesia, dan hanya sedikit kalimat persuasif yang kurang kuat dalam sebagian paragraf.
Solusi dari saya untuk permasalahan tersebut secara garis besar yang dapat diberikan yaitu:
solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran bukan dengan meningkatkan jam belajar yang berlebihan karena setiap pelajar memiliki kemampuan yang berbeda dan sudah banyak di penuhi pembelajaran di luar sekolah, tetapi harus juga meningkatkan alat-alat, sarana dan prasarana pendidikan, dll.
Harapan dari apa yang sudah saya baca mengenai “Permasalahan Pendidikan di Indonesia”, agar pendidikan di Indonesia semakin meningkat menjadi lebih baik. Dengan syarat perubahan di lakukan dari diri sendiri untuk pendidikan indonesia yang lebih baik lagi. Dan pemerintah tidak hanya merubah suatu sistem begitu saja tetapi harus melihat kondisi siswa/siswi yang menjalankan pendidikan itu sendiri.

Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan

Berbicara tentangt pendidikan kita semua pasti sudah tahu bahwa betapa pentingnya pendidikan tersebut. Pendidikan, kemampuan, pengetahuan merupakan salah satu modal yang kita miliki untuk hidup di zaman yang serba sulit ini. Mengapa dikatakan demikian?
Kita tentu sudah bisa menjawabnya, apa hal pertama yang dilihat bila kita ingin mengajukan surat lamaran perkerjaan? Apa yang kita butuhkan ketika ingin memulai suatu bisnis atau usaha?

Tentu saja pendidikan, kemampuan, wawasan dan pengetahuanlah yang kita butuhkan. Di dalam bangku pendidikan banyak sekali hal yang kita dapatkan.Tetapi entah mengapa banyak sekali warga di Indonesia ini yang tidak mengenyam bangku pendidikan sebagaimana mestinya, khususnya di daerah-daerah terpencil di sekitar wilayah Indonesia ini. Sepertinya kesadaran mereka tetang pentingnya pendidikan perlu ditingkatkan.
Sebagaimana yang diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan : “Pendidikan merupakan segala bidang penghidupan, dalam memilih dan membina hidup yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia” Dan tentulah dari pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa lepas dari kehidupan.
 Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan.
Bagi suatu bangsa yang ingin maju, pendidik harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan sama halnya dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Maka tentunya peningkatan mutu pendidikan juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu bangsa. Kita ambil contoh Amerika, mereka takkan bisa jadi seperti sekarang ini apabila –maaf– pendidikan mereka setarap dengan kita. Lalu bagaimana dengan Jepang? si ahli Teknologi itu? Jepang sangat menghargai Pendidikan, mereka rela mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk pendidikan bukan untuk kampanye atau hal lain tentang kedudukan seperti yang–maaf– Indonesia lakukan. Tak ubahnya negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang menjadi negara tetangga kita.

Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan

Mungkin sedikit demi sedikit Indonesia juga sadar akan pentingnya pendidikan. Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei menitikberatkan atau mengambil tema pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa dan seperti yang diberitakan bahwa Kementrian Pendidikan Nasional telah menyediakan infrastruktur terkait akses informasi bekerja sama dengan MNC Group, melalui TV berbayarnya, Indovision menyiarkan siaran televisi untuk pendidikan.Dan juga penyediaan taman bacaan di pusat perbelanjaan. Namun apakah pendidikan karakter ini bisa mengubah masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam dunia pendidikan?
Didalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, banga dan negara” Namun satu pertanyaan, sudahkah pendidikan kita seperti yang tercantum dalam UU tersebut?


Read more: PENDIDIKAN >> Pentingnya Pendidikan Bagi Kehidupan